menjadi seorang guru-guru adalah cita-cita luhur, sewaktu sd kita selalu ditanya, apa cita-citamu?? dari banyak nya cita-cita, pasti ada beberapa anak yang menjawab "aku ingin menjadi guru"
cita-cita ini tercetus dengan polos dan akan menjadi doa baginya hingga ia mampu mewujudkannya suatu saat kelak, salah satu alasan anak memilih cita-cita itu dengan melihat sosok guru yang bersahaja dilihat dari pandangan dan pemikiran anak-anaknya.
salah satu masalah pendidikan yang diangkat kepermukaan adalah minimnya kesejahteraan guru, tetapi sekarang tidak lagi, karena kesejahteraan guru saat ini mulai membaik dengan banyaknya bantuan dan intensif yang diterima, sayangnya perhatian pemerintah hanya fokus pada guru PNS, guru yang berstatus guru honor komite atau guru tidak tetap tidak.
harapan-harapan pengangkatan setelah mengabdi sekian lama yang di canangkan pemerintah juga tidak tepat sasaran, dan mesti mengikuti prosedur yang melelahkan.
guru honor di abaikan keberadaannya, padahal guru honor juga sama bergelar pendidik, dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan semua pendidik baik itu yang berstatus PNS. gaji yang diterima juga sangat minim, hanya berkisar 100-500rb/bulan dengan jam kerja yang sama, disamping itu tak jarang guru honor diperlakukan tidak adil oleh atasan (kepala sekolah) dengan perlakuan diskriminal sampai memberhentikan sepihak.
selayaknya pemerintah juga perduli dengan hal ini, jalan paling mungkin adalah dengan mengalokasikan 20% dana bos untuk guru honor, karena selama ini alokasi dana bos untuk guru honor hanya 12%, padahal ada banyak sekolah yang mempekerjakan guru honor dengan status pegawai tidak tetap untuk menutupi kekurangan guru di sekolah negeri maupun swasta.
sejatinya guru adalah ujung tombak bangsa dalam mewujudkan cita-cita suci yang termaktub dalam UUD 1945 yaitu "mencerdaskan kehidupan bangsa". guru, apapun statusnya baik dia PNS atau honor tetap sama peran nya dalam mengajar dan mendidik jadi sudah selayaknya pemerintah juga memberikan perhatian serius dalam hal ini.